Asosiasi ini dibentuk oleh sekelompok orang yang ingin mempercepat kemajuan dan peningkatan di bidang industri alas kaki

Asosiasi Pengrajin Mojopahit Mojokerto Bantu Perajin Sepatu Kantongi Legalitas Usaha

MUDAH DAN CEPAT: Sejumlah pengusaha sepatu produk lokal Kabupaten Mojokerto tengah mengurus NIB untuk usaha mereka, kemarin (7/9). (Indah Oceananda/JPRM)



ASOSIASI Pengrajin Mojopahit Mojokerto (APMM) membantu sejumlah perajin sepatu di Kabupaten Mojokerto mengurus nomor induk berusaha (NIB) dan legalitas usaha mereka. 

Kepengurusan tersebut sebagai upaya menjamin kelancaran dari kegiatan usaha yang dijalankan. Kegiatan pengurusan NIB dan legalitas usaha ini digelar selama dua hari, yakni pada 6-7 September. 

Kurang lebih ada seratusan perajin sepatu di Kabupaten Mojokerto yang mengikuti kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Medali, Kecamatan Puri tersebut. ’’Memiliki legalitas usaha dan NIB yang sah, bukan hanya memenuhi persyaratan hukum. Tetapi juga membawa berbagai manfaat dan keuntungan bagi pemilik bisnis,’’ ujar Zainul Arifin, Koordinator Humas APMM. 

Dikatakannya, pembuatan legalitas dan NIB ini sebagai langkah awal mereka untuk mengembangkan usaha mereka di pasaran. Adapun, kegiatan pelatihan legalitas ini difasilitasi oleh Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pindu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto

"Proses pengurusannya pun mudah dan cepat. Setelah proses, mereka langsung bisa membawa sertifikat NIB mereka,’’ imbuh pemilik usaha sepatu bermerek MJC Indonesia ini. 

Wakil Ketua APMM Mat Adi Suyanto menambahkan, pihaknya berharap dengan memiliki legalitas usaha, para perajin sepatu bisa memberikan kepercayaan kepada pelanggan, mitra bisnis, dan investor. Di mana, bisnis yang mereka jalankan telah berintegritas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. ’’Legalitas usaha dan NIB di dunia bisnis ini kan ibaratnya seperti kita naik motor tapi harus taat hukum dengan memiliki STNK dan SIM-nya. Sehingga, dipastikan dengan adanya NIB dan legalitas usaha ini dapat melindungi hak-hak bisnis, pemilik, dan konsumen,’’ tandas dia. (oce/fen)

0 Comments